https://palpres.bacakoran.co/

Percepat Penanganan Dampak Ambruknya Jembatan Lalan, Pj Gubernur Sumsel Bikin Keputusan Mengejutkan

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memimpin rapat penanganan dampak sosial kerusakan jembatan P.6 Sungai Lalan di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Jum’at, 23 Agustus 2024. --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

Kemudian termasuk perusahaan lain yang menggunakan akses jalur sungai Lalan untuk kegiatan usahanya. 

“Hari ini kita sudah mengadakan rapat dengan mengundang stakeholder terkait, pihak Perusahaan yang menabrak dan Perusahaan yang menggunakan alur Sungai Lalan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Dituding Ada Penimbunan Bantuan Bencana Banjir, BPBD OKU Beri Penjelasan Ini

BACA JUGA:Antisipasi TPS Rawan Pelanggaran, Ini Upaya Bawaslu OKU Petakan Titik yang Berpotensi

Dia menyebut dalam rapat tersebut pihaknya banyak mendapatkan masukan, sekaligus mencari solusi yang tepat.

“Kita juga sudah mendengarkan masing-masing aspirasi, saran, dan masukan,” tutur Elen. 

“Saya minta juga kita akan ada rapat lagi segera kalau bisa hari Rabu nanti difasilitasi oleh Pemprov Sumsel dan Kejati, kalau bisa nanti sudah bisa disepakati langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” timpalnya. 

Sementara Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo menyebut, dengan runtuhnya jembatan P.6 menyebabkan 8000 jiwa terisolir pasca ambruknya jembatan tersebut.

BACA JUGA:Target 10 Besar! 382 Atlet Kontingen Sumsel Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024

BACA JUGA:Percepat Akses Bandara Juanda: Proyek Jembatan Layang 858 Meter Ini Telan Dana Rp363,29 M, Gini Penampakannya

“Sebelumnya masyarakat hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk menyeberang dari satu sisi ke sisi sungai lainya, kini terganggu karena robohnya jembatan tersebut,” paparnya. 

Kapolda menuturkan, pihaknya telah melakukan dua hal pasca insiden ambruknya jembatan Lalan, yang pertama  melakukan penegakan hukum dan melakukan penindakan di tempat atau di lokasi tersebut. 

“Jadi kita sita di tempat kapal TB dan tongkang, supaya masyarakat mengetahui bahwa kita tidak melepas atau kita tidak meminjam pakaikan barang bukti tersebut kepada pemilik, karena masyarakat menuntut agar pemulihan jembatan itu dapat dilakukan dengan segera,” tuturnya.

Untuk diketahui, jembatan P.6 Sungai Lalan putus akibat ditabrak tongkang pengangkut batu bara yang terjadi pada 12 Agustus 2024.

BACA JUGA: Update Tol Kapal Betung: Suntikan Dana Rp1 Triliun Tak Cukup, Progres Jembatan Musi V Masih Belum Memuaskan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan