https://palpres.bacakoran.co/

Mau Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya

Mau dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini caranya.--

• Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

• NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

 

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara kredit:

* Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

* Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

* NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

* Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

* Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

* Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

* Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

 

Catatan:

Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

* KTP pasangan atau KK; dan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan