Mau Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya
Editor: Citra Utama
|
Minggu , 08 Sep 2024 - 20:41
Mau dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini caranya.--
Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp10 juta.
Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut, maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.