https://palpres.bacakoran.co/

Partai Demokrat Dukung Presiden Prabowo Naikkan PPN 12 Persen Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025, ini Kata AHY

Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengeluarkan pernyataan resmi mendukung kebijakan Presiden Prabowo menaikkan PPN 12% untuk jasa dan barang-barang mewah mulai 1 Januari 2025.--IG agusyudhoyono

Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum dan rumah sederhana serta air minum, tetap berlaku tarif PPN 0%.

Ketiga, Partai Demokrat siap mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran, senilai Rp. 38,6 Triliun.

BACA JUGA:Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo, Wakasad Datangi Palembang, Berikut Giatnya

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bagikan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2025, Pemprov Sumsel Terima Segini!

Pemberian paket stimulus ini dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10Kg/bulan, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt.

Kemudian pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji s/d Rp 10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp. 500 juta/tahun dan lain sebagainya.

Keempat, Partai Demokrat berharap melalui pelaksanaan kebijakan ini, kita bisa bersama-sama menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan, agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Demikian bunyi keterangan pers Ketua Umum Partai Demokrat AHY tentang dukungan Partai Demokrat atas kebijakan Presiden Prabowo terkait sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.

BACA JUGA:Waduh! Bagaimana Ceritanya Kenaikan PPN 12 Persen Kok Bawa-bawa Janda dan Duda? Ini Penjelasan Sebenarnya

BACA JUGA:Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Tuai Banyak Kritikan, Begini Reaksi Prabowo

Di penghujung keterangan pers ini juga mencantumkan 2 PIC (Person in Charge) yang artinya penanggung jawab atau pelaksana masing-masing Herzaky Mahendra Putra selaku Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat No Hp. 081181200291, dan Diska Putri Pamungkas sebagai Jubir Muda Partai Demokrat No Hp. 0812-2083-7794.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan