Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Asal Kejari Palembang, Kasus Apa?

Bertempat di rumah orang tua terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama di kota Palembang, Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil melakukan penangkapan DPO asal Kejari Palembang.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
Yang mana Terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky Kurnia melarikan diri dari Kota Palembang ke Kota Lubuk Linggau, lalu ke Kota Jambi.
Selanjutnya buronan melarikan diri lagi ke Kota Riau lalu terakhir ke Kota Banda Aceh.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Gelar Penjagaan dan Pendataan Posko Perwakilan Kejati Sumsel, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Gelar Penerangan Hukum di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi, Ini Sasaran Kejati Sumsel
"Kemudian Tim Tabur Kejati Sumsel setelah berhasil mengetahui titik lokasi terpidana tersebut di Kota Palembang," bebernya.
Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap terpidana di rumah orang tua terpidana di Kota Palembang pada saat terpidana sedang istirahat di rumah orang tua nya tersebut.
"Adapun penangkapan DPO tersebut berjalan aman dan tanpa hambatan," tambah Kasi Penkum Kejati Sumsel.
Selanjutnya pada hari ini Selasa tanggal 25 Februari 2025, Terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky Kurnia langsung dibawa Tim Tabur Kejati Sumsel ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk kemudian dilakukan proses hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Siapa Ini, PJU Kejati Sumsel Jadi Narasumber Dalam Diklat Manajemen Kepala Sekolah
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar JMS di Sekolah Tingkat SMK, Dimana?
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"