https://palpres.bacakoran.co/

Kejati Sumsel Tetapkan 5 tersangka Dalam Kasus Korupsi Sektor SDM Khusus Perkebunan Sawit, Ini Keterangannya

Tim Penyidik Kejati Sumsel menetapkan 5 orang sebagai tersangka, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor SDM Khususnya Perkebunan Sawit dengna menunjukkan barang bukti yang didapatkan.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Hadir di SMKN 6 Palembang, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Asbin Kejati Sumsel Jadi Narasumber Diklat Bendahara Keuangan, Apa Temanya

"Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah lebih kurang 60 Orang," katanya. 

Penyidik juga melakukan penyitaan berupa lahan Sawit seluas ±5.974,90 Ha di Kecaatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Dokumen terkait serta uang senilai Rp61.350.717.500 dari PT. DAM yang secara proaktif menyerahkan secara sukarela ke Penyidik.

"Bahwa para tersangka bersama–sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara," jelasnya. 

Yang dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Gelar Penjagaan dan Pendataan Posko Perwakilan Kejati Sumsel, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Gelar Penerangan Hukum di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi, Ini Sasaran Kejati Sumsel

Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha  yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.

"Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain," tmabahnya. 

Yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan