https://palpres.bacakoran.co/

Rakor Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Apa Hasilnya

Bahwa telah dilaksanakan Rapat koordinasi tindak lanjut hasil rapat penyelesaian AGHT pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Tol Simpang Indralaya-Muara Enim, Betung-Tempino Jambi.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bahwa telah dilaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil rapat penyelesaian AGHT pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Tol Simpang Indralaya-Muara Enim (Junction Palembang) Betung-Tempino Jambi di Kejati Sumsel, Selasa 4 Maret 2025. 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang rapat Kejaksaan Negeri Palembang beralamat di Jalan Gub H Bastari No.502, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Yang di pimpin langsung oleh Kristanti Yuni Purnawanti, SH.,MH (Kasubdit IV.A Jamintel Kejaksaan Agung RI).

Beserta Jajaran Tim PPS Kejaksaan Agung RI dan di hadiri oleh Roy Riady, S.H.,M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin).

BACA JUGA:Kepentingan Penyidikan, Kejari Muba Gelar Kegiatan Geledah dan Sita Dalam Kasus Korupsi Ini

BACA JUGA:Wow! Kejari Muba Melakukan Penyitaan Aset, Perkara Apakah Itu

M. Rachmat Kaimuddin (Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan).

Ir. Basyarudin Akhmad (Asisten II bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan Pemprov Sumsel), Tim PPS Kejati Sumsel.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan, ATR/BPN Musi Banyuasin, Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir serta Pemkab Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir dan Pemkot Palembang.

"Bahwa dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menjelaskan terkait penanganan perkara yang berhubungan pembangunan Jalan Trans Sumatera pada ruas Tol Betung-Tempino Jambi," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.

BACA JUGA:Mengungkap Dugaan Korupsi, Kejari Muba Geledah 2 Tempat Berbeda, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Kejari Muba Datangi SMN 1 Sekayu, Dalam Rangka Apa

Kegiatan ini dilaksanakan untuk Menindaklanjuti Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen.

Hal ini untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pembangunan strategis terhadap Proyek Strategis Nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan