https://palpres.bacakoran.co/

Sakit di Kota Tujuan Mudik Lebaran? Begini Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan

Sakit di kota tujuan mudik lebaran? Begini cara berobat pakai BPJS Kesehatan.--

 

Cara Berobat di FKTP Luar Kota Mudik 2024

• Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FFKTP) terdekat di kota tujuan mudik.

BACA JUGA:Cara Jaga Lambung Tetap Sehat Selama Puasa Ramadan

BACA JUGA:Benarkah Puasa Ramadan Memperlambat Penuaan dan Bikin Awet Muda? Simak Penjelasan Ini

• Tunjukkan KTP elektronik atau kartu JKN kepada petugas.

• Sampaikan bahwa Anda ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

• Jika memiliki surat rujukan, berikan kepada petugas.

• Ikuti prosedur pemeriksaan dan pengobatan yang berlaku di FKTP.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Sleeping Mask dari Brand Lokal untuk Langkah Glowing Menjelang Lebaran!

BACA JUGA:Apakah Boleh Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ahli Gizi Bilang Begini

 

Ketentuan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

• Peserta JKN dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP luar kota maksimal 3 kali dalam 1 bulan.

• Jika membutuhkan rujukan ke rumah sakit, pasien akan dirujuk sesuai dengan aturan yang berlaku.

• Pada kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit terdekat.

 

Ketentuan Penting Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan