Sakit di Kota Tujuan Mudik Lebaran? Begini Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan

Sakit di kota tujuan mudik lebaran? Begini cara berobat pakai BPJS Kesehatan.--
Cara Berobat di FKTP Luar Kota Mudik 2024
• Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FFKTP) terdekat di kota tujuan mudik.
BACA JUGA:Cara Jaga Lambung Tetap Sehat Selama Puasa Ramadan
BACA JUGA:Benarkah Puasa Ramadan Memperlambat Penuaan dan Bikin Awet Muda? Simak Penjelasan Ini
• Tunjukkan KTP elektronik atau kartu JKN kepada petugas.
• Sampaikan bahwa Anda ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
• Jika memiliki surat rujukan, berikan kepada petugas.
• Ikuti prosedur pemeriksaan dan pengobatan yang berlaku di FKTP.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Sleeping Mask dari Brand Lokal untuk Langkah Glowing Menjelang Lebaran!
BACA JUGA:Apakah Boleh Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ahli Gizi Bilang Begini
Ketentuan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan
• Peserta JKN dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP luar kota maksimal 3 kali dalam 1 bulan.
• Jika membutuhkan rujukan ke rumah sakit, pasien akan dirujuk sesuai dengan aturan yang berlaku.
• Pada kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit terdekat.
Ketentuan Penting Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan