Sakit di Kota Tujuan Mudik Lebaran? Begini Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan

Sakit di kota tujuan mudik lebaran? Begini cara berobat pakai BPJS Kesehatan.--
• Peserta JKN dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP luar kota maksimal 3 kali dalam 1 bulan.
• Jika membutuhkan rujukan ke rumah sakit, pasien akan dirujuk sesuai dengan aturan yang berlaku.
• Pada kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit terdekat.
BPJS Kesehatan membuka layanan setengah hari pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (mulai pukul 08.00-12.00 WIB).
BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk memudahkan peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.