3 Hikmah Zakat Fitrah Kata Ustaz Beni Sarbeni, Wujud Syukur hingga Jadi Benteng Harta

Sabtu 06 Apr 2024 - 21:21 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : Abdul Kadir

Pasalnya hal itu bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertentangan dengan apa-apa yang dilakukan oleh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam hadits dari Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ta’ala ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Nabi jelas mengatakan:

BACA JUGA:Jomblo Wajib Tau! Puasa Mampu Mengekang Syahwat, Simak Ulasan 2 Murid Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

صاعامن تمرأو صاعا من شعير

“Dalam bentuk makanan yaitu kurma atau gandum sebanyak 1 sha’.”

Demikian pula dalam hadits Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu ta’ala ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam Ibnu Majah dan Imam Hakim. 

Di mana Abdullah Ibnu Abbas mengatakan:

BACA JUGA:Beda Tata Cara Niat Puasa yang Wajib dan Sunnah, 2 Syaikh Ini Beri Penjelasan

طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

“Sesungguhnya zakat fithri itu untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.”

Kata Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu ta’ala ‘anhuma, “Dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin”. 

Oleh karena itu seperti dinyatakan oleh Imam An Nawawi dalam Syahru Nawawi li shahihil Muslim. 

BACA JUGA:Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Hindari 5 Hal ini Saat Berpuasa, Apa Aja?

Beliau berkata: “Dan keumuman para ulama fiqih tidak memperbolehkan mengeluarkan zakat dalam bentuk nilai”.

Demikian pula pernyataan Imam Ibnu Hazmin dalam kitabnya Al Muhalla, beliau mengatakan: “Sama sekali zakatul fithri tidak bisa dikeluarkan dalam bentuk nilai”. 

Demikian pula yang diungkapkan dalam kitab Dukhrul Al Ma’i min Fiqhil Imami Syafi’i (Syarah matan Abi Syuja’) penulisnya mengatakan:

Kategori :