BACA JUGA:PPDB 2024 Sudah Dimulai, Kepala Madrasah Diminta Kuat Bersinergi dengan Komite
Jalur dimaksud adalah jalur titipan yang kemungkinan besar sangat berpotensi adanya pungli dan kecurangan serta punya daya rusak yang kuat terhadap pelaksanaan PPDB.
Jalur titipan ini pula sangat tidak adil, menzalimi dan merampas hak peserta didik yang tadinya layak lulus menjadi tidak lulus.
“Jalur titipan ini pula yang sangat mencemari proses pelaksanaan PPDB,” timpal Hafizhuddin, pendemo lainnya.
Akibat lain dari adanya jalur illegal ini, memungkinkan munculnya praktik jual beli haram dan manipulasi sertifikasi prestasi pada instansi tertentu.
Kategori :