Pandangan MUI Musi Banyuasin Terhadap Praktik Pinjaman Online Pada Aplikasi Fintech Lending

Jumat 23 Aug 2024 - 14:40 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Jenis ini adalah fintech yang menyediakan jasa pembayaran baik dari industri perbankan, maupun Bank Indonesia.

Payment system adalah layanan elektornik yang menggantikan uang kartal dan uang giral sebagai alat pembayaran seperti e-walet, kartu e-money, bitcoin dan bentuk aplikasi fintech lain.

Di Indonesia produk fintech yang banyak digunakan adalah produk payment, berbagai jenis produk payment telah meramaikan industri fintech seperti e-wallet, kartu e-money, e-toll, dan bentuk aplikasi lain dengan berbagai merek seperti: Go pay, OVO, T-cash, XL pay, Link Aja, True Money, Toko Pandai, M-saku, Paytren, Dana, Uangku, Saldomu dan merek- merek yang lain.

d) Pinjaman Online

1) Pengertian Pinjaman Online

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikutip dari Syafi’i Antonio, Mhammad (2001 : 21) kredit diartikan sebagai :

(a) cara menjual barang dengan pembayaran tidak tunai, (b) pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur, (c) pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh Bank atau badan lain.

Menurut Syafi‟i Antonio pinjaman adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau dimintai atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan.

Suatu pinjaman juga adalah apa yang dimiliki satu orang lalu diberikan kepada yang lain kemudian dikembalikan dalam kepunyaannya dalam baik hati. Menurut Bank Indonesia dalam buku Kasmir (2012 : 280) pinjaman adalah akad pinjaman dari Bank kepada pihak tertentu yang wajib dikembalikan dengan jumlah yg sama sesuai pinjaman.

2) Jenis-jenis Pinjaman Online

Jenis pinjaman online dibedakan berdasarkan jumlah pinjaman, tenor (jangka waktu pinjaman), suku bunga, agunan, dan tujuan pembiayaan. Berikut ini jenis-jenis pinjaman online:

(a) KTA (Kredit Tanpa Agunan) adalah produk pinjaman online pribadi yang tidak mensyaratkan agunan atau jaminan atas kredit yang diajukan Nasabah. Pada umumnya penyedia aplikasi atau jasa pinjaman dana online menjadikan kepemilikan kartu kredit sebagai syarat utama pengajuan KTA.

(b) Kredit Karyawan. Pinjaman karyawan adalah produk diancang khusus bagi karyawan yang aktif bekerja disebuah instansi, perusahaan, badan usaha maupun lembaga. Syarat utama pinjaman ini di antaranya SK pengangkatan PNS/Pegawai Tetap, rekomendasi pejabat/atasan yang berwenang dan slip gaji.

(c) Kredit Kendaraan. Saat ini kredit mobil maupun motor dapat diajukan secara online. Syarat utama pinjaman ini diantaranya adalah slip gaji, memiliki tempat tinggal sendiri dan uang muka sesuai ketentuan.

(d) KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah fasilitas pinjaman bagi nasabah yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil. Sejumlah fintech yang bekerja sama dengan Bank juga telah menyediakan fasilitas KPR online.

(e) Pinjaman Usaha. Yaitu pinjaman dengan tujuan permodalan usaha.

Kategori :