Candra Yudha,dkk (2020 : 2) menjelaskan bahwa Fintech merupakan layanan keuangan berbasis teknologi dimana fintech sebagai suatu layanan yang inovatif dalam bidang jasa keuangan yang menggunakan sistem secara online merupakan salah satu produk fintech seperti pembayaran tagihan listrik, cicilan kendaraan, ataupun premis asuransi yang dilakukan melalui online baik pengiriman uang maupun pengecekan saldo dengan menggunakan mobile banking juga merupakan produk fintech.
Berdasarkan dari pengertian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa fintech lending adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.
2) Jenis-jenis Fintech Lending
Finansial teknologi memberikan beberapa jenis-jenis yang dapat dijadikan acuan dalam melakukan suatu transaski. Berikut jenis-jenis finansial teknologi:
(a) Crowndfunding dan Peer To Peer Lending
Peer to peer lending adalah praktik atau metode memberikan pinjaman uang kepada individu atau bisnis dan juga sebaliknya.
Peer to peer lending merupakan salah satu produk dari Financial Technology yang mempertemukan pemilik dana atau yang biasa disebut sebagai peminjam dengan melalui sistem elektronik atau teknologi informasi (Pusvita Sari, Yolanda, 2020 : 21). Crowdfunding dapat digunakan untuk mengurangi kebutuhan finansial kewirausahaan, dan memprediksi permintaan pasar.
(b) Market Aggregator
Market Aggregator atau e-agregator adalah layanan yang mengumpulkan dan menganalisa informasi keuangan dengan transparan dari berbagai sumber.
Dalam layanan ini pihak aggregator menafsirkan informasi dengan berbagai cara dari semua berdasarkan makna dan konteks dari informasi yang telah dikumpulkan.
E-aggregator dapat dijadikam sebuah platform yang menggabungkan berbagai informasi mengenai perusahaan untuk investor seperti resiko, imbal hasil dan dampak dan kelayakan kredit dari populasi target.
(c) Risk and Investeement Management
Menurut Paolo Sironi dalam industry fintech risk and investmentment management dikenal dengan istilah Robo-Advisor yaitu layanan yang memberi saran atau mengelola kekayaan pribadi dan menggantikan pengelolaan kekayaan tradisional.
Robo-Advisor merupakan solusi investasiotomatis berbasis teknologi digital yang melibatkan individu untuk dilakukan pembinaan dalam pengambilan keputusan yang didukung dengan penyeimbangan portofolia menggunakan algoritma perdagangan berdasarkan investasi pasif dan strategi divesifikasi.
Pada intinya risk and investment management merupakan sebuah layanan pengelolaan kekayaan pribadi dengan alat teknologi digital yang memberikan saran dalam pengambilan keputusan individu.
(d) Payment, Clearing, dan Settlement