Dinas PPKBPPPA Ogan Ilir Perkuat Relawan Sapa Untuk Cegah Pernikahan Usia Anak, Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis 14 Nov 2024 - 13:49 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Lebih lanjut katanya, pihaknya juga akan membahas berbagai pendekatan yang dapat diterapkan di tingkat lokal.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Akan Rekrut CPNS dan PPPK Tahun Ini, Terbanyak untuk Guru, Siapkan Berkas!

BACA JUGA:Catat! Pemkab Ogan Ilir Komitmen Bebas Pungli dan Siap Sapu Bersih Pungli

Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan relawan, dapat menciptakan jaringan yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik baik antar relawan. Dengan saling belajar, kita dapat memperkuat komitmen kita dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta meningkatkan kesejahteraan mereka di Kabupaten Ogan Ilir," tukasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para relawan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang didapat dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan masing-masing.

"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat. Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menggerakkan masyarakat agar lebih peka dan responsif terhadap isu-isu kekerasan," tambahnya.

BACA JUGA:Puluhan Masa Aksi Pembela Suara Rakyat Gelar Aksi di Pemkab Ogan Ilir, Ini Pernyataan Sikapnya

BACA JUGA:Adanya Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 di Ogan Ilir, Pemkab Ogan Ilir Himbau Hal Ini

Sementara itu, Sekda H Muhsin Abdullah yang melalui Staf Ahli Bid Kemasyarakatan dab SDM, Hj dr Siska Susanti menyampaikan, kegiatan ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua," katanya.

Berdasarkan data yang ada, masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan kita.

"Tahun 2023 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 75 kasus, yang terdiri dari 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 28 kasus kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.

BACA JUGA:Dalam 1 Bulan, Pemkab Ogan Ilir Raih 2 Penghargaan Nasional, Ini yang di Raih

BACA JUGA:Siapkan Diri! Penerimaan CPNS 2024 di Pemkab Ogan Ilir di Buka, Yuks Cek Disini

Tahun 2024 lanjutnya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai bulan Oktober berjumlah 51 Kasus, yang terdiri dari 18 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan 33 kasus kekerasan terhadap anak.

Kategori :