"Aplikasi RTMVF ini dikembangkan untuk memantau secara langsung pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Indonesia," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika, S.H., M.H.
BACA JUGA:Luar Biasa! Kejari Ogan Ilir MoU Dengan Bapenda, Dalam Hal Apa Ya?
Hal ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pihak Kejaksaan.
Dalam menjalankan tugas pengawasan pengelolaan dana desa, serta memudahkan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dana yang ada.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"
Kategori :