BACA JUGA:Bersifat Umum dan Terbuka, Kemenag Sebar Uji Kompetensi Usulan Guru Besar di 13 PTKIN
BACA JUGA:Logo Hari Guru 2024 Resmi Dirilis, Simak Makna Filosofinya di Sini!
Sebagai salah satu indikator yang mengukur keberhasilan pendidikan, pada tahun 2023 Angka Melek Huruf (AMH) Kabupaten Ogan Ilir mencapai 99,61 persen.
Hal ini berarti bahwa dari 10.000 penduduk usia 15 tahun ke atas, masih terdapat 39 penduduk yang belum mampu membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin atau huruf lainnya.
Peran Guru sebagai Pembentuk Karakter
Selain mengajar mata pelajaran akademik, guru di Ogan Ilir juga memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter siswa.
BACA JUGA:Pj Sekda Buka Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10
Guru bukan hanya bertugas untuk mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai moral dan sosial yang penting bagi kehidupan mereka di masa depan.
Dalam masyarakat yang sebagian besar berpegang pada adat dan budaya lokal, guru berperan dalam memperkenalkan nilai-nilai kearifan lokal, disiplin, tanggung jawab, dan rasa cinta tanah air.
Pendidikan karakter yang diajarkan oleh guru di Kabupaten Ogan Ilir juga penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan etika yang tinggi.
Guru dapat mengajarkan nilai-nilai ini melalui pendekatan yang menyentuh aspek sosial dan emosional siswa, seperti memberikan teladan yang baik, mengedepankan diskusi kelas yang melibatkan nilai-nilai etika, serta mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
BACA JUGA:Puluhan Kepala Sekolah dan Guru di Lahat Geruduk Situs Megalitik Tinggihari, Ada Apa Gerangan?
BACA JUGA:Permudah Pemetaan dan Evaluasi Guru dan Tendik, Ini yang Dilakukan Kadisdik Kota Palembang
Bisa jadi makin lamanya seseorang bersekolah, makin lama pula proses pembentukan karakter orang tersebut selama proses pendidikan.
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Ogan Ilir selama kurun waktu 2019-2023 menunjukkan perkembangan yang selalu meningkat yaitu dari 7,85 tahun di tahun 2019 menjadi 8,08 tahun di tahun 2023.
Artinya penduduk Kabupaten Ogan Ilir yang berusia 25 tahun ke atas pada tahun 2023 rata-rata mengenyam pendidikan hingga kelas 2 SMP.