Mahasiswa Unand Ungkap Kenapa Banyak Warga Belum Rasakan Kesejahteraan, Ternyata Ini Lho Alasannya!
Artikel Kewarganegaraan ini ditulis oleh Sani Nasaruddin Tanjung dkk, Kelompok 4 Kelas 10 Fakultas Peternakan Universitas Andalas dengan judul “Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara”.--freepik
BACA JUGA:PLN Dukung Pengurus Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027
3. Hak Negara terhadap Warga Negara
- Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga negara terhadap negara.
- Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan
- Hak negara untuk dibela
- Hak negara untuk mengusai bumi, air, dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
4. Kewajiban Warga Negara terhadap Negara
- Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil
- Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
- Kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
BACA JUGA:Menegangkan! Usai Apel Gabungan Pj Walikota Palembang Panggil 25 ASN, Apa Apa Ya?
- Kewajiban negara memberi jaminan sosial
- Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
- Mensejahterakan kehidupan rakyat.
- Membela rakyat.
- Menjamin keamanan dan kenyamanan rakyat,
- Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat
- Memberi pendidikan formal, non formal dan in formal kepada rakyat,
- Mengurus orang miskin dan anak terlantar
- Memberi pekerjaan kepada rakyat
- Membela negara dari ancaman negara lain,
- Mengelola kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
- Memberantas korupsi dan manipulasi kekuasaan/kewenangan
- Menjaga kerukunan umat beragama
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Ogan Ilir Lakukan Kegiatan Sosial Ini
5. Hak Warga Negara
Hak warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara.
Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara.
Hak warga negara dan negara mengalami dinamika terbukti dari adanya perubahan-perubahan dalam rumusan pasal-pasal UUD RI 1945 melalui proses amandemen dan juga perubahan UU yang menyertainya.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Saldo BPNT Cair di KKS Bank BRI dan BNI, KPM Dorong Pencairan BLT MRP
6. Penerapan Kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam negara Demokrasi
Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan yang berpusat pada partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan, memperlihatkan keterkaitan erat antara kewajiban dan hak, baik bagi negara maupun bagi individu.
Kewajiban dan hak ini menjadi fondasi bagi terwujudnya sistem demokrasi yang berfungsi dengan baik.
Pemberian Hak dan Kebebasan: Negara memiliki kewajiban untuk melindungi serta menjamin hak asasi setiap warga negara, termasuk hak untuk berbicara, berkumpul, serta mengemukakan pendapat tanpa tekanan.
BACA JUGA:Cegah Potensi Kelangkaan BBM Solar, Ini yang Dilakukan Polisi Tanjung Raja