https://palpres.bacakoran.co/

Realisasi Kewajiban dan Hak Warga Negara Masih Berat Sebelah, Mahasiswa Unand Beri Tanggapan Menohok Ini

Realisasi Kewajiban dan Hak Warga Negara Masih Berat Sebelah, Mahasiswa Unand Beri Tanggapan Menohok Ini--kolase koranpalpres.com

4) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang- undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

5) Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Peraturan saya tidak cukup untuk menjamin hak dan kewajiban seseorang, diperlukan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya menjalankan dan menjaga hak dan kewajiban antar individu. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus memperbaiki kualitas aparatnya sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat pemerintah serta pemerintah juga harus memaksimalkan lembaga lembaga yang sudah ada. Masyarakat juga harus diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga dan menghargai hak dan kewajiban bukan hanya untuk dirinya sendiri akan tetapi juga untuk hak dan kewajiban orang lain karena pada akhirnya hak kewajiban seseorang dibatasi oleh hak dan kewajiban orang lain. 

Pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara sangat penting dilakukan. Hal ini karena, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pemenuhan hak dan kewajiban perlu dilakukan oleh setiap warga Negara sebagai bukti ketaatan terhadap negaranya. Dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga negara tersebut seharusnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, agar setiap warga Negara memahami bahwa pemenuhan hak dan kewajiban penting bagi semua warga negara. Warga negara Indonesia yang baik tidak hanya akan menuntut perlindungan haknya saja, akan tetapi juga dapat memenuhi tugas serta kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab (Haifarashin et al., 2021).

Kesadaran tentang pentingnya menjalankan hak dan kewajiban warga Negara tidak hanya harus dimulai saat usia dewasa, akan tetapi juga harus dikenalkan pada anak sejak dini agar ketika mereka dewasa akan bisa dengan patuh menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Sehingga kasus-kasus tentang pelanggaran hak dan kewajiban dapat diminimalisir dan warga negara semakin sadar akan pentingnya hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Apabila warga Negara menjalankan hak dan kewajibannya secara tepat dan proposional, maka akan tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang berjalan dengan baik, harmonis dan stabil.

Indonesia sebagai negara yang memiliki keragaman budaya, etnis, agama, dan bahasa menghadapi berbagai hambatan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban warganya. Berikut adalah beberapa hambatan utama yang sering dihadapi:

1) Diskriminasi dan Intoleransi

Dalam masyarakat multikultural, diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) masih sering terjadi. Hal ini dapat menghambat akses sebagian warga negara terhadap hak-hak mereka, seperti hak atas pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik. Intoleransi juga dapat mengganggu keharmonisan sosial dan menghalangi

2) Kurangnya Pemahaman tentang Hak dan Kewajiban

Banyak warga yang belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Kurangnya sosialisasi dan pendidikan mengenai hal ini dapat mengakibatkan rendahnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan pembangunan nasional.

3) Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan peluang ekonomi dapat memperburuk pelaksanaan hak-hak dasar. Masyarakat yang berada di daerah terpencil atau miskin sering kali tidak mendapatkan layanan publik yang memadai, seperti pendidikan dan kesehatan, sehingga mereka tidak dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh.

4) Hambatan Birokrasi dan Korupsi

Birokrasi yang rumit dan praktek korupsi dalam pelayanan publik dapat menghambat akses warga negara terhadap hak-hak mereka. Proses administrasi yang lambat dan biaya tambahan yang tidak resmi dapat menyulitkan warga dalam memperoleh dokumen dan layanan yang mereka butuhkan.

5) Konflik Sosial dan Keamanan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan