Diduga Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir Cabuli Santrinya, Ini Kronologinya

Diduga Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir Cabuli Santrinya, Ini Kronologinya.-Ilustrasi/koranpalpres.com-
Saat di kamar tidur torlapor memerintahkan RTE untuk memijat terlapor dan setelah memijat terlapor dan melakukan sodomi RTE dan melakukan pencabulan berkali kali di waktu yang berbeda.
Terlapor merupakan guru silat di pondok pesantren tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke SPKT POLDA SUMSEL, guna menuntut terlapor sesuai derigan hukum yang berlaku di NKRI.
Sebelumnya pelapor juga sudah melaporkan kejadian asusila yang menimpa anaknya di Ponpes tersebut ke Polres Ogan Ilir.
Bahkan korban lain RK (15) orang tuanya juga melaporkan kejadian asusila anaknya ke Polres Ogan Ilir.
Hal ini diakui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, M menurut nya, kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Saat ini katanya, pihaknya tengah melakukan penyidik untuk mendalami kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru silat tersebut.
BACA JUGA:Kajari Ogan Ilir Hadiri Rapat Permasalahan HGU PT. Gembala Dengan Masyarkat, Dimana?
BACA JUGA:CAIR! ASN dan PPPK Pemkab Ogan Ilir Akan Terima THR 2025, Ini Jadwalnya
"Ya, yang pasti kita sudah mintai keterangan terhadap korban, dan kasus ini terus berjalan," singkat Kasat, Sabtu, 15 Maret 2025.