https://palpres.bacakoran.co/

Diduga Hindari Hukuman, Pelaku Penyekapan Guru SMPN 1 Palembang Tempuh Tes Kejiwaan, Ini Rumah Sakitnya

Oknum guru honor SMPN 1 Palembang yang melakukan penyekapan terhadap seorang Guru senior di SMPN 1 Palembang, dikabarkan tengah menjalani tes kejiwaan yang diduga dalam upaya menghindari hukuman pidana.--istimewa

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pelaku berinisial TTT merupakan oknum guru honor SMPN 1 Palembang yang melakukan penyekapan terhadap seorang Guru senior di SMPN 1 Palembang, dikabarkan tengah menjalani tes kejiwaan di RSJ Ernaldi Bahar.

Yang diduga dalam upaya menghindari hukuman pidana. Langkah ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat khususnya korban pelaku karena berusaha mendapatkan keringanan atau bahkan bebas dari jeratan hukum.

Kasus penyekapan ini telah terjadi berulang kali pada 17 Januari 2025 dan 4 Februari 2025.

Ketika korban yang merupakan seorang guru mata pelajaran bahasa indonesia, ditemukan dalam kondisi trauma setelah ditahan secara paksa oleh pelaku menggunakan pisau dilingkungan SMPN 1 Palembang. 

BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya

BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?

Berdasarkan penyelidikan awal motif di balik tindakan tersebut diduga berkaitan dengan penilaian kinerja Guru, padahal kinerja guru dinilai oleh langusng oleh kepala sekolah bukan korban yang merupakan guru biasa. 

Peristiwa penyekapan tersebut telah dilaporkan di Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/367/II/2025/SPKT/ Polrestabes Palembang, atas Dugaan Tindak Pidana Pasal 335 KUHP Terlapor atanama Tedy Tanjung Toher, tanggal 03 Februari 2025.

Dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/II/2025/SPKT/Polsek Ilir Barat I/Polrestabes Palembang, tanggal 04 Februari 2025 Dugaan Tindak Pidana Pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Terlapor atanama Tedy Tanjung Toher.

Sementara itu, korban menilai langkah pelaku untuk menempuh tes kejiwaan hanya sebagai taktik untuk menghindari tanggung jawab hukum. 

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?

Namun korban berharap pihak Kepolisian dan Kejaksaan tetap memproses kasus ini dengan adil, terhadap pelaku. 

Korban menyayangkan pelaku melakukan tes kejiwaan yang diduga untuk menghindari hukuman namun pelaku tidak sadar bila hasil pemeriksaan dari RSJ Ernaldi Bahar akan mempengaruhi pelaku untuk mencari kerja ditempat lain karena sudah memiliki kartu kuning.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan