Polda Sumsel Bakal Panggil Konten Kreator ini, Terkait Kejadian di BKB, Siapa?

Penyidik Polda Sumsel bakal melakukan pemanggilan terhadap konten kreator sekaligus Selebgram Willy Salim.--istimewa
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Penyidik Polda Sumsel bakal melakukan pemanggilan terhadap konten kreator sekaligus Selebgram Willy Salim.
Pemanggilan ini terkait adanya laporan mengenai konten yang dibuat tentang memasak 200 Kg rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Selasa 18 Maret 2025 lalu.
"Sebelum melakukan pemanggilan terhadap Willy Salim, kita akan terlebih dahulu memanggil para saksi dalam kasus tersebut," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, Senin 24 Maret 2025.
Hal ini untuk dimintai keterangannya bersama alat bukti, dan tidak menutup kemungkinan WS juga akan dimintai keterangannya.
BACA JUGA:Direktorat Intelkam Polda Sumsel Tatap Muka dengan Forum Honorer Lahat, Ini yang Disampaikan
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel akan melakukan pengumpulan barang bukti terkait mengenai laporan tersebut yang menjerat sang konten kreator.
"Sambil melakukan proses penyelidikan, kita juga akan melakukan pengumpulan barang bukti," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa SPKT Polda Sumsel menerima beberapa laporan mengenai sang konten kreator.
Salah satunya Ryan Gumay Law firm yang tidak terima sebagai warga Palembang dengan konten yang dibuat.
BACA JUGA:Sukseskan Tagline Pelaksanaan Mudik Lebaran Sesuai Arahan Kapolri, Kapolda Sumsel Tegaskan Begini
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Dampingi Pejabat Nomor 1 di Sumsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Musi
Sehingga dibuatlah laporan polisi di SPKT Polda Sumsel. "Kita membuat laporan polisi agar dia ini ada efek jera. Bahkan juga pelajaran mengenai konten yang dibuat," tambahnya.
Dimana konten yang dibuat tersebut dibuat sengaja tanpa adanya pertimbangan hingga berdampak pada social masyarakat.