Guru PAI di Sumsel Tersenyum Lebar, Kemenag Kucurkan Rp38 Miliar Bayar Tunjangan Profesi Mereka

Kanwil Kemenag Sumsel Kucurkan Rp38 Miliar Bayar Tunjangan Profesi Guru PAI se-Sumsel.--sumsel.kemenag.go.id
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sebanyak 5.139 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dapat berlebaran dengan senyum lebar.
Hal ini menyusul kucuran dana Rp38 miliar lebih oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel untuk membayar Tunjangan Profesi Guru TPG PAI periode Januari dan Februari 2025.
Dana itu sendiri telah dikabarkan telah terealisasi pada 21-25 Maret 2025 yang lalu.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel Syafitri Irwan melalui Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaam Islam (Pakis) Badrut Tamam membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Sekda Palembang Ajak Guru PAI Raih Daya Saing, Pemkot Bekali 200 Pendidik Menuju Musi 2045
BACA JUGA:Guru PAI Jangan Khawatir, THR Pasti Akan Dibayarkan
Menurut dia, pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG sengaja disegerakan agar dapat membantu para guru Pendidikan Agama Islam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Di samping dengan harapan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional.
“Tunjangan profesi ini diberikan kepada 5.139 guru PAI di wilayah Sumsel,” ulas Tamam.
Senada Ketua Tim Kerja PAI Menengah Kanwil Kemenag Sumsel Feri Irawadi menambahkan, dana sebesar Rp36.509.985.750 telah dikucurkan untuk pembayaran TPG PAI bagi ASN yang diangkat oleh Kemenag dan Pemerintah Daerah dengan total 4.863 guru ASN.
BACA JUGA:Kemenag Kembali Gelar Anugerah Syiar Ramadan di Televisi dan Radio, Cek di Sini Jadwalnya!
Sementera dana sebesar Rp1.554.971.800 dibayarkan untuk 456 guru PAI non-ASN.
Lebih lanjut Feri merinci, pencairan TPG PAI ASN dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel.