Remaja yang berusia antara 10 hingga 19 tahun kadang-kadang berbicara tanpa sopan kepada lawan bicaranya.
Hal ini menjadi perhatian penulis untuk melakukan penelitian ini.
Terlebih lagi, dalam adat Minangkabau, terdapat Langgam Kata sebagai aturan komunikasi terhadap lawan bicara.
Langgam kata di Minangkabau merupakan dasar orang Minangkabau dalam berpikir, berbicara, dan bertindak.
BACA JUGA:Tersebar Chat Dugaan Pungli PPDB SMP di Palembang, 1 Siswa Rp3 Juta
Etika berbahasa dalam Adat Minangkabau dikenal dengan istilah kato nan ampek, yang merupakan suatu peraturan dasar dalam berkomunikasi bagi masyarakat Minangkabau.
Konsep kato nan ampek merupakan salah satu bentuk tatanan kehidupan berkomunitas di Minangkabau.
Kato nan ampek adalah aturan tuturan dalam bahasa Minangkabau yang penggunaannya bergantung pada hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur dalam kehidupan sehari-hari.
Kato nan ampek adalah tutur bahasa sopan yang mengatur tata krama masyarakat Minangkabau dalam berinteraksi, baik di dalam satu nagari maupun dengan nagari lainnya.
Kato nan ampek terdiri dari kato mandaki, kato mandata, kato manurun, dan kato malereng.
Kato Nan Ampek dan Penerapannya
Dalam kebudayaan Minangkabau, pedoman untuk menjaga norma kesopanan dalam berbahasa sehari-hari adalah kato nan ampek (kata yang empat).
Menurut Oktavianus (2012:157), konsep kato nan ampek merupakan salah satu struktur kehidupan masyarakat di Minangkabau.
Kato nan ampek, menurut Aslinda dalam Revita (2013:33), adalah aturan tuturan dalam bahasa Minangkabau yang penggunaannya bergantung pada hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur dalam kehidupan sehari-hari.