Semakin Mencemaskan! ASN Kemenkumham Sumsel Ungkap Potret 3D Pendidikan Antikorupsi di Indonesia

Selasa 02 Jul 2024 - 13:01 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Guru agama memberikan contoh-contoh konkret tentang bagaimana kejujuran dan integritas dijunjung tinggi dalam setiap keyakinan.

2. Program Sekolah Berintegritas (anti corruption academy)

Pendidikan adalah Trisula pertama KPK, karena lewat pendidikan dilakukan upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.

BACA JUGA:Semakin Mengkhawatirkan! Mahasiswa Unand Beber Fakta Banyak Remaja Gunakan Bahasa Sarkasme di Media Sosial

Program Sekolah Berintegritas diimplementasikan dalam upaya Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi (Pendidikan Antikorupsi – PAK) tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah di daerah. 

Upaya ini merupakan inisiatif yang diluncurkan oleh KPK untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari korupsi dengan melakukan sinergi bersama seluruh provinsi hingga kabupaten kota melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dengan menerbitkan payung regulasi Implementasi PAK sebagai dasar tindak lanjut hingga ke satuan pendidikan.

Hingga akhir tahun 2023 sebanyak 79.30% daerah tingkat provinsi/kabupaten/kota atau 433 dari 546 daerah di seluruh Indonesia sebagian besar telah menerbitkan peraturan setingkat kepala daerah tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. 

3. Peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)

BACA JUGA:Sistem Informasi Jadi Primadona, Berikut Peminat dan Kuota UIN Raden Fatah Palembang Jalur SSE UM-PTKIN 2024

Selain upaya formal di sekolah, kampanye sosial tentang pentingnya pendidikan integritas dan antikorupsi juga dilakukan oleh Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), sebagai wujud nyata partisipasi publik dalam pendidikan antikorupsi.

PAKSI berperan sebagai agen perubahan, yang membuat pendidikan antikorupsi dapat berimplikasi secara efektif dan efisien hingga dapat berdampak terhadap lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

KPK telah memfasilitasi kemitraan dengan masyarakat umum ini, dengan mengadakan sertifikasi PAKSI yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK sejak tahun 2017.

Dalam catatan KPK, hingga Desember 2023, telah ada 3.298 orang Penyuluh Antikorupsi dan 432 Ahli Pembangun Integritas juga telah dibentuk 44 forum penyuluh antikorupsi.

BACA JUGA:Kesantunan Berbahasa, Aset Penting bagi Mahasiswa di Lingkungan Kampus

Mereka terdiri dari lintas profesi, berasal dari berbagai organisasi dan lembaga, baik di pusat maupun di daerah, dari Sabang sampai Marauke.

LSP KPK juga sudah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterima para Penyuluh Antikorupsi ini berlaku secara nasional.

Kategori :