Mengurus Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Kota Berbeda

Sabtu 23 Nov 2024 - 17:17 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Patroli Ngabuburit, Ini Pelanggaran yang Sering Terjadi

BACA JUGA:Pengadilan Jember Vonis Debitur FIFGROUP Terkait Kasus Over Alih Kredit Ilegal Kendaraan Bermotor

• Anda bisa mendatangi salah satu lokasi Satpas atau SIM Keliling terdekat untuk menyerahkan seluruh dokumen persyaratan ke petugas

• Anda tinggal mengambil foto dan SIM segera dicetak.

Nah, seiring dengan itu ada pula pertanyaan, apakah bisa perpanjangan SIM beda kota diwakilkan?

Kendati pengurusan perpanjangan SIM sudah jauh lebih sederhana karena bisa diproses secara online, namun  ternyata tetap tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

BACA JUGA:Hari Ini Kebijakan Pemutihan Dimulai, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Sumsel

BACA JUGA:Yuk Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal Samling di Kecamatan Ogan Ilir

Sebabnya, petugas akan melakukan pendataan ulang seperti foto ulang dan pemeriksaan kesehatan.

Untuk hal ini, kita harus memastikan proses ini tidak diwakilkan kepada orang lain. Selain itu tidak pula menggunakan jasa calo.

 

 

Kategori :