Pandangan MUI Musi Banyuasin Terhadap Praktik Pinjaman Online Pada Aplikasi Fintech Lending
Di dalam artikel ini membahas pandangan MUI Musi Banyuasin terhadap praktik pinjaman online pada aplikasi Fintech Lending--Wikipedia
Resikonya adalah ekspose data-data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman online saat nasabah mengajukan pinjaman.
(c) Tidak Bayar Tagihan, Penagih Menghubungi
Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak bayar maka aka nada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu.
(d) Pinjaman Online yang Belum Terdaftar OJK
Karena tidak semua terdaftar di OJK. Sejalan ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib terdaftar di OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online itu illegal dan itu sangat berbahaya.
(e) Biaya Administrasi Penagihan
Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas keterlambatan.
C. METODOLOGI
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif maka analisis data yang diterapkan adalah kualitatif. Analisis tersebut menggunakan analisis data dan model miles dan huberman (Sugiyono, 2008 : 247).
Pengumpulan data adalah kegiatan menguraikan atau menghimpun seluruh data yang telah didapatkan dari lapangan baik berupa hasil observasi, wawancara serta data-data yang berbentuk dokumen tertentu tanpa terkecuali.
Penyajian data untuk melihat gambaran keseluruhan atau bagian tertentu dari penelitian ini. Reduksi kata adalah proses pemilihan, pemusatan dan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data yang muncul dari catatan- catatan tertulis di lapangan.
Kesimpulan dan verifikasi, yaitu upaya untuk mencari makna terhadap data yang dikumpulkan, dengan mencari pola, hubungan, persamaan dari hal-hal yang sering timbul.
Ditambahkan oleh Sugiyono (2008 : 99) Miles dan Huberman ialah mengumpulkan bahwa verifikasi data dan penarikan kesimpulan adalah upaya untuk mengartikan data yang ditampilkan dengan melibatkan pemahaman penulis.
Kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat penelitian kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan merupakan kesimpulan yang kredibel.
Dalam penelitian ada dua sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder (Subagyo, Joko, 2006 : 87).