https://palpres.bacakoran.co/

Pandangan MUI Musi Banyuasin Terhadap Praktik Pinjaman Online Pada Aplikasi Fintech Lending

Di dalam artikel ini membahas pandangan MUI Musi Banyuasin terhadap praktik pinjaman online pada aplikasi Fintech Lending--Wikipedia

Market Aggregator atau e-agregator adalah layanan yang mengumpulkan dan menganalisa informasi keuangan dengan transparan dari berbagai sumber.

Dalam layanan ini pihak aggregator menafsirkan informasi dengan berbagai cara dari semua berdasarkan makna dan konteks dari informasi yang telah dikumpulkan.

E-aggregator dapat dijadikam sebuah platform yang menggabungkan berbagai informasi mengenai perusahaan untuk investor seperti resiko, imbal hasil dan dampak dan kelayakan kredit dari populasi target.

(c) Risk and Investeement Management

Menurut Paolo Sironi dalam industry fintech risk and investmentment management dikenal dengan istilah Robo-Advisor yaitu layanan yang memberi saran atau mengelola kekayaan pribadi dan menggantikan pengelolaan kekayaan tradisional.

Robo-Advisor merupakan solusi investasiotomatis berbasis teknologi digital yang melibatkan individu untuk dilakukan pembinaan dalam pengambilan keputusan yang didukung dengan penyeimbangan portofolia menggunakan algoritma perdagangan berdasarkan investasi pasif dan strategi divesifikasi.

Pada intinya risk and investment management merupakan sebuah layanan pengelolaan kekayaan pribadi dengan alat teknologi digital yang memberikan saran dalam pengambilan keputusan individu.

(d) Payment, Clearing, dan Settlement

Jenis ini adalah fintech yang menyediakan jasa pembayaran baik dari industri perbankan, maupun Bank Indonesia.

Payment system adalah layanan elektornik yang menggantikan uang kartal dan uang giral sebagai alat pembayaran seperti e-walet, kartu e-money, bitcoin dan bentuk aplikasi fintech lain.

Di Indonesia produk fintech yang banyak digunakan adalah produk payment, berbagai jenis produk payment telah meramaikan industri fintech seperti e-wallet, kartu e-money, e-toll, dan bentuk aplikasi lain dengan berbagai merek seperti: Go pay, OVO, T-cash, XL pay, Link Aja, True Money, Toko Pandai, M-saku, Paytren, Dana, Uangku, Saldomu dan merek- merek yang lain.

d) Pinjaman Online

1) Pengertian Pinjaman Online

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikutip dari Syafi’i Antonio, Mhammad (2001 : 21) kredit diartikan sebagai :

(a) cara menjual barang dengan pembayaran tidak tunai, (b) pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur, (c) pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh Bank atau badan lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan