Percepat Sertifikasi 119 Aset Milik Pemkot Prabumulih Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Ini Kata Pj Walikota
Percepat Sertifikasi 119 Aset Milik Pemkot Prabumulih Tindak Lanjut Korsupgah KPK-Foto:Andre-
"Saya meminta agar Dinas PUPR yang memiliki banyak aset untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses ini bisa segera dilanjutkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Diskominfo Sumsel Bikin Konten Bareng KPK RI, Hasilnya Bikin Para Koruptor Bergidik
H Muhammad Ali juga menekankan pentingnya kerja sama antar OPD dalam menyelesaikan pengurusan sertifikat ini.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa KPK telah memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses sertifikasi aset.
“Alhamdulillah, kami mendapat bantuan dari KPK. Semua OPD siap untuk melengkapi persyaratan dan segera mengajukan pengajuan sertifikat ke BPN,” ujar H Muhammad Ali.
Dalam rapat tersebut, H Muhammad Ali juga menyoroti perubahan dalam pengelolaan aset daerah. Sesuai dengan arahan KPK, pengelolaan aset akan diserahkan kepada masing-masing OPD sebagai pengguna aset, sementara BPKAD hanya bertanggung jawab pada administrasi.
BACA JUGA:KPK RI Gandeng Influencer Palembang untuk Kampanyekan Anti Korupsi, Ini Upaya yang Dilakukannya
BACA JUGA:Wih Keren! KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Muara Enim Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional
“Dengan perubahan ini, OPD diharapkan lebih aktif dalam mengelola dan mengajukan sertifikat tanah yang menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Terkait dengan aset yang melibatkan PT KAI, H Muhammad Ali mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami akan koordinasikan dengan PT KAI untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama yang berkaitan dengan aset di sektor pendidikan," tambahnya.
KPK juga akan terus memantau dan mendukung pemerintah daerah selama proses ini berlangsung, memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai prosedur yang benar.
BACA JUGA:Pengucapan Sumpah Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK Disaksikan Presiden Jokowi
BACA JUGA:KPK Jadikan 2 Daerah di Sumatera Selatan sebagai Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi, Coba Tebak?