Ketum SPKA Beri Saran Pembagian Peran yang Jelas Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian Sesuai UU
Edi Suryanto, Presiden Federasi SP Perkeretaapian dan Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api.--dokumentasi pribadi
Dan sehingga Regulator tidak perlu repot-repot terjun sebagai operator pemeliharaan prasarana, sarana dan aset ROW karna Aspek manajemennya sudah dijalankan secara baik oleh operator dan cukup masing-masing menghormati sesuai apa yang diatur dalam UU Regulator yang sudah sangat sukses sebagai pengatur, pembuat policy and rule.
BACA JUGA:Lepas 1.040 Pemudik Gratis via Kereta Api, Pj Gubernur Sumsel: Tahun Depan Ada Lagi Asal…
Pemerintah sebagai pembuat kebijakan (Regulator) fokus di kebijakan dan Badan Penyelenggara yang sudah berjalam saat ini sebagai eksekusi kebijakan fokus sebagai Operator yang sekarang sudah menjalankan fungsinya yang baik ditingkatkan dan dilanjutkan dengan dukungan pemerintah.
Demikian sekelumit wacana untuk perkeretaapain Indonesia yang lebih baik, modern, transformatif, adaptif dan semakin maju dalam melayani rakyat. Merdeka.