Optimis Bipih Jemaah Haji Bisa di Bawah Rp56 Juta, ini Penjelasan Wamenag
Wamenag Romo HR Muhammad Syafii optimis Bipih yang bakal dibayar jemaah haji Indonesia di musim haji tahun 2025 bisa di bawah Rp56juta. --kemenag.go.id
Semakin banyak perusahaan yang bisa menyiapkan jasa, maka akan semakin kompetitif dan servis juga makin baik.
BACA JUGA:Kemenag Berhasil Tingkatkan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Tahun 2024
BACA JUGA:Ikut Manasik di Asrama Haji, Ekspresi Ratusan Anak Usia Dini ini Bikin Gemes Para Bunda
Dulu tutur Wamenag, perusahaan yang mengelola penyediaan barang dan jasa itu sangat sedikit, sehingga sedikit monopoli dalam menetapkan harga.
Sekarang ini, untuk hotel saja, begitu dibuka, kalau tahun lalu hanya belasan, sekarang 400 an.
“Untuk Armuzna yang lalu sekitar lima, ini begitu dibuka sampai 20 an,” ucap Wamenag.
“Jadi ada kompetisi dan masing-masing menunjukkan servis. Jadi, ini kabar gembira buat penyelenggara karena kemungkinan pelayanan lebih baik, dengan banyak pesaing harganya semakin kompetitif,” pungkasnya.
Kemenag dan DPR dalam raker ini sudah bersepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Menurut Wamenag, Panja BPIH akan segera bekerja untuk membahas usulan biaya haji.
Hasil pembahan Panja BPIH diharapkan sudah bisa diketahui pada 10 Januari 2025.
“Rencana kita, paling lama 10 Januari sudah ketok supaya bisa on going dengan cepat,” tutupnya.