Mahasiswa Unand Ungkap Kenapa Banyak Warga Belum Rasakan Kesejahteraan, Ternyata Ini Lho Alasannya!
Artikel Kewarganegaraan ini ditulis oleh Sani Nasaruddin Tanjung dkk, Kelompok 4 Kelas 10 Fakultas Peternakan Universitas Andalas dengan judul “Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara”.--freepik
Artikel Kewarganegaraan ini ditulis oleh Sani Nasaruddin Tanjung dkk, Kelompok 4 Kelas 10 Fakultas Peternakan Universitas Andalas dengan judul “Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara”.
Menurut Roger H. Soltau (dalam Kalean dan Zubaidi, 2010:77) mengemukakan bahwa negara adalah sebagai alat agency atau wewenang atau authority yang mengatur dan mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Sedangkan menurut Sumarsono, negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dalam negara tersebut.
Negara sebagai organisasi kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya, maka negara memiliki sifat memaksa, sifat monopoli dan sifat mencakup semua.
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang.
Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.
Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban.
Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri.
Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.
Menurut “teori korelasi” yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban.