4. Suku Alas
Suku Alas kebanyakan bermukim di Kabupaten Aceh Tenggara atau di Tanah Alas. Dalam bahasa Alas, kata alas berarti ‘tikar’.
Hal tersebut terkait keadaan daerah itu yang membentang datar seperti tikar di sela-sela Bukit Barisan.
Wilayah Tanah Alas ini banyak dilalui sungai, di antaranya adalah Lawe Alas (Sungai Alas).
Mayoritas orang Alas tinggal di pedesaan dan hidup dari pertanian dan peternakan. Wilayah Tanah Alas merupakan lumbung padi untuk daerah Aceh.
Namun, orang Alas juga berkebun karet, kopi,dan kemiri, serta mencari berbagai hasil hutan, seperti kayu, rotan, damar dan kemenyan. Mereka juga beternak kuda, kambing, kerbau, dan sapi.
Kampung atau desa di Tanah Alas disebut kute yang biasanya didiami oleh satu atau beberapa klan, yang disebut merge.
Kesatuan merge ini berasal dari satu nenek moyang yang sama.
Mereka hidup dalam polakekeluargaan yang mengutamakan kebersamaan dan persatuan.
Orang Alas memakai pola patrilineal. Artinya menanut garis keturunan laki-laki dan mereka juga menganut adat eksogami merge. Itu berarti jodoh harus dicari di merge lain.
Masyarakat Suku Alas 100 persen adalah muslim.
BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Sumatera Selatan: Lingua Franca-nya Adalah Bahasa Palembang
5. Suku Kluet
Suku Kluet atau Keluwat ini mendiami beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Selatan, yaitu kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur.
Daerah Kluet ini dipisahkan oleh sungai Lawé Kluet yang berhulu di Gunung Leuser dan bermuara di Lautan Hindia. Teritorial orang Kluet ini sekitar 30 km dari kota Tapak Tuan atau 500 km dari Banda Aceh.