Hal ini menjadi salah faktor kepada sumber daya manusia menjadi rendah, minim literasi dan memiliki potensi untuk melaksanakan tindakan kriminal.
Seharusnya pula hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk mewaspadai dan memperketat aturan-aturan dalam penggunaan media digital dalm arti mempertimbangkan efektivitas dari sanksi pidana dengan pemanfaatan pendekatan.
Dunia penyiaran adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari oleh individu manapun, karena pada dasarnya masyarakat pada zaman ini sudah sangat terikat dengan hal yang berbasis digital.
Padahal ini sesuatu yang harus dikembangkan adalah edukasi seseorang terhadap penggunaan dan penyaringan informasi pada media sosial.
BACA JUGA:Ancam Integritas Bangsa, Mahasiswa Universitas Andalas Kecam Politik Uang di Kontestasi Pilkada 2024
Berita-berita yang sekiranya hanya akan memberikan dampak buruk dan bahkan bertujuan untuk menjatuhkan seseorang seharusnya segera lansung dilaporkan dengan tujuan berita tersebut dapat lansung dihapus secara permanen oleh sistem.
Namun, perilaku tersebut membutuhkan edukasi tinggi dan tinjauan yang ketat mengenai pola perilaku dalam penggunaan media.
Sumber daya manusia Indonesia saat ini cenderung hanya menginginkan hal-hal yang akan membuat mereka puas saja tanpa melihat sisi faktual berita yang disediakan.
Hal ini sangat sulit dihindari karena kebudayaan masyarakat yang sudah melekat dalam tujuan penggunaan media tersebut.
BACA JUGA:JASMERAH! Mahasiswa Universitas Andalas Beber Motif Inggris Dirikan Benteng Marlborough di Bengkulu
Salah satu program informasi yang banyak disajikan oleh media, khususnya stasiun televisi, adalah kriminalitas.
Hampir seluruh stasiun televisi memiliki program khusus yang mengangkat isu-isu kriminal, atau setidaknya memasukkan berita kriminal ke dalam laporan reguler mereka.
Setiap hari, masyarakat disajikan dengan beragam berita tentang tindakan kriminal yang terjadi di seluruh negeri, mulai dari pencurian, penipuan, hingga kasus pemerkosaan.