Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kegiatan ilegal tersebut, lalu sekitar pukul 16.00 WIB, polisi melihat ada 1 unit Mobil Suzuki Carry Nopol BG 1605 NT yang pengemudinya tengah mengisi BBM di SPBU Muara Meranjat, Ogan Ilir.
Setelah mengisi BBM jenis pertalite, Polisi mengikuti mobil tersebut dan mobil berhenti di pinggir jalan diduga sedang mengeluarkan Pertalite dari dalam tanki untuk dimasukkan ke derigen 35 liter.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Polisi menyetop mobil itu di pinggir jalan Bubusan Desa Beti.
Lantas polisi melakukan penggeledahan dan menemukan di dalam mobil 5 buah derigen ukuran 35 liter yang berisikan BBM bersubsidi Pertalite dan 1 set mesin pompa elektrik.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*