SIM Format Baru Mulai Berlaku 2024, Ini Perbedaannya dengan yang Lama

Selasa 20 Aug 2024 - 06:16 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

• Biaya bikin SIM C I: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000

• Biaya bikin SIM C II: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000

• Biaya bikin SIM D: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000

• Biaya bikin SIM D I: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000 

• Biaya bikin SIM Internasional: Rp 250.000, perpanjang SIM: Rp 225.000 

 

Biaya pembuatan SIM di atas tidak termasuk biaya tes kesehatan yang mengikuti kebijakan tarif klinik, tes psikologi, biaya admin, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman dan SATPAS ke rumah pemohon.

 

Syarat bikin SIM format baru 

Secara umum, persyaratan bikin SIM, baik SIM A maupun SIM C adalah: 

- Bisa baca tulis 

- Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan 

- Mahir mengemudi

- Sudah berusia 17 tahun 

- Lulus syarat administratif 

- Sehat jasmani dan rohani 

Kategori :