• Biaya bikin SIM C I: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000
• Biaya bikin SIM C II: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000
• Biaya bikin SIM D: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000
• Biaya bikin SIM D I: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000
• Biaya bikin SIM Internasional: Rp 250.000, perpanjang SIM: Rp 225.000
Biaya pembuatan SIM di atas tidak termasuk biaya tes kesehatan yang mengikuti kebijakan tarif klinik, tes psikologi, biaya admin, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman dan SATPAS ke rumah pemohon.
Syarat bikin SIM format baru
Secara umum, persyaratan bikin SIM, baik SIM A maupun SIM C adalah:
- Bisa baca tulis
- Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan
- Mahir mengemudi
- Sudah berusia 17 tahun
- Lulus syarat administratif
- Sehat jasmani dan rohani