- Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas secara teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor
- Bisa membaca dan menulis
- Lulus tes ujian teori dan praktik sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.
3. Syarat perpanjang SIM format baru
SIM lama
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani
Hasil tes psikologi
Pasfoto (bukan swafoto) dengan latar belakang berwarna biru
Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal (khusus perpanjangan online)
Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap
Kategori :